Tentang Dinas

Home / Tentang Dinas
#

Satuan Polisi Pamong Praja (disingkat Satpol PP) adalah aparatur Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota yang bertujuan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan peraturan undang-undang.

Berita

#
#
PENATAAN DAN PENERTIBAN PASAR
  • Senin, 7 Oktober 2024
#
PENERTIBAN PENJUAL MIRAS
  • Rabu, 12 Juni 2024

Pengumuman

Agenda